
PENGUMUMAN
Nomor : 749/UN59/TM.01.00/2022
Tentang
Perpanjangan Jadwal Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2022
Sehubungan dengan Pengumuman Rektor Nomor 733/UN59/TM.01.00/2022 tentang Pembayaran UKT Bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Universitas Teuku Umar Tahun 2022 yang menyatakan bahwa jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNMPTN Tahun 2022 berakhir tanggal 26 Juni 2022, disampaikan bahwa Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur SNMPTN Tahun 2022 diperpanjang sampai tanggal 1 Juli 2022.
Diumumkan juga bahwa :
- Setelah melakukan pembayaran UKT diharapkan login kembali di akun PMB masing-masing untuk memastikan status bayar telah LUNAS.
- Bukti pembayaran UKT harap DISIMPAN sebaik mungkin untuk mengantisipasi jika terjadi kendala pada sistem PMB.
- Pembayaran UKT DIWAJIBKAN untuk seluruh calon mahasiswa baru (termasuk yang mengajukan KIP K), jika nanti diterima KIP-K maka uang UKT akan dikembalikan.
- Bagi calon mahasiswa yang lulus jalur SNMPTN 2022 yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran UKT hingga berakhirnya batas waktu yang ditentukan dalam pengumuman ini, maka status calon mahasiswa tersebut dinyatakan gugur/mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Teuku Umar.
Demikian disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Meulaboh, 27 Juni 2022
Rektor,
dto
Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, SE., MBA
NIP 196009161987031003
Dapatkan pengumuman selengkapnya disini